08 JUN 2009 – KONTRA MEMORI PENINJAUAN KEMBALI – KASUS PSDH-DR
Posted in KASUS PSDH-DR by paktw on September 10, 2009
Tagged with: jaksa penuntut umum, jannes nababan, JPU, KALBAR, kasasi, kehutanan, kejaksaan negeri, KEPUTUSAN, kesimpulan, KETAPANG, kontra memori peninjauan kembali, KORUPSI, ma, majelis hakim, makhamah agung, penasehat hukum, pengadilan negeri, perkara, PERMOHONAN, persidangan, pidana, pk, psdh-dr, SIDANG, TERDAKWA, terpidana, TONY WONG, TW, UNDANG-UNDANG
2 Responses
Subscribe to comments with RSS.
slmt sore, membaca pk yang disajikan oleh rsdh membuat saya mendapat pencerahan terhadap situasi system hukum yg sangat subjektif terhadap seorang terdakwa/terpidana.dimana kebenaran-kebenaran materiil terhadap fakta dan bukti yg disajikan oleh penasihat hukum yg begitu valid sejak awal tdk mampu menggeser paradigma dan pola pikir penegak hukum yg lain untuk mempidanakan seseorang. terima kasih ,menjadi pembelajaran buat saya kasus yg anda sajikan .wsslm
thanks atas atensinya , sekedar informasi ,bahwa kasus yang saya hadapi adalah murni Kriminalisasi oleh para oknum yang memback up pelaku Pembalakan liar , mereka merasa terganggu pasca pemberitaan / Penayangan Metro Realitas 26 Maret 2007 dan masuknya Team Mabes Polri ke Ketapang pada tanggal 25 April 2007 .